Cari Sesuatu Tentang Bali Disini
20 December 2010
Total Aset Balicon Hanya Rp 10 Milyar
Denpasar, Jajaran penyidik Direktorat Reskrim Polda Bali gencar melakukan penyitaan terhadap aset-aset PT. Bali Consultan Life Insurance (Balicon). Dari hasil pemeriksaan diperoleh fakta total aset yang dimiliki perusahaan berkedok asuransi itu kurang lebih Rp 10 milyar.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Gde Sugianyar Dwi Putra
menuturkan, pencarian terhadap aset-aset yang diduga dimiliki balicon masih terus dilakukan.
Dari penyelidikan sementara, ada tujuh rumah di seputaran Kota Negara Jembrana yang sudah disita oleh kepolisian. Salah satu rumah ada di kawasan perumahan Teras Ayung, Denpasar
timur, yang dibeli oleh owner PT Balicon tersangka Paris Adnyana, senilai Rp 3 milyar.
“Rumah itu harganya Rp 3 milyar. Sudah dilakukan
penyitaan,” ungkapnya.
Menurutnya, total aset dimiliki balicon yang sudah disita oleh polisi diantaranya sekitar 7 mobil, 5 sepeda motor, delapan rumah, plus sebelas rekening dan aset tidak bergerak lainnya.
“Kalkulasi nilainya kurang lebih sekitar Rp 10 miliar,” tegasnya.
Jumlah itu tidak sebandingnya dengan total kerugian para nasabah yang mencapai Rp 400 milyar.
Sugianyar mengatakan, pihaknya masih menelusuri sejumlah aset lainnya.
“Untuk aset lainnya masih kita telusuri,” jelasnya.
Sugianyar mengharapkan masyarakat bersedia membantu
kepolisian untuk mengungkap aset PT Balicon lainnya.
Sampai saat ini, kata Kombes Sugianyar, tersangka dalam kasus ini hanya satu yakni Paris Adnyana.
Sementara ini, masa penahanan habis pada 19 Desember dan sudah diperpanjang masa penahanan kejaksaan selama 40 hari.
“Berkas pemeriksaan sudah dikirim di Kejaksaan Tinggi Denpasar,” tegasnya. (spy)